PERAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PENGAWASAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA

La Ode Dedihasriadi

Abstract


Agar terciptanya keadilan bagi masyarakat dan pembagunan ekonomi nasional lapangan kerja yang melibatkan tenaga kerja asing, haruslah ada mekanisme dan pengawasan yang baik agar tidak terjadinya kesenjangan antara amanat konstitusi dengan percepatan pembangunan ekonomi yang melibatkan tenaga kerja asing. pengawasan ketenagakerjaan oleh unit kerja tersendiri pada instansi yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang ketenagakerjaan pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Metode penelitian ini adalah pendekatan normatif- empiris, dimana penelitian tersebut mengkaji undang-undang dan implementasinya terhadap peran pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengawasan tenaga kerja asing. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji sejauhmana peran pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mengawasi tenaga kerja asing di daerahnya. hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan pengawasan tenaga kerja asing di indonesia tidak di atur oleh UU. No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, PP No. 20 tahun 2018 penggunaan tenaga kerja asing dan Permen ketenagakerjaan No.10 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan tenaga kerja asing. Sehingga implementasinya menyulitkan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mengawasi keberadaan tenaga kerja asing yang berada di daerahnya.

Keywords


Pengawasan; Pemerintah Daerah; Tenaga Kerja Asing

Full Text:

PDF

References


Darmini Roza dan Laurensius Arliman S, Peran Badan Permusyawaratan Desa di Dalam Pembangunan Desa Dan Pengawasan Keuangan Desa, PADJAJARAN : Jurnal Ilmu Hukum, Volume. 4 Nomor. 3, (2017)

Dian Ferricha, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Pada Penempatan

Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Menuju Negara Kesejahteraan, AHKAM, Volume. 4, Nomor. 1, (2016)

Fuqoha, “Peraturan Daerah Bermuatan Syariat Islam Ditinjau Dari Prinsip Demokrasi Konstitusional”, Al-daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam, Volume. 8, Nomor 1, (2018)

Frankiano B. Randang, Kesiapan Tenaga Kerja Indonesia Dalam

Menghadapi Persaingan Dengan Tenaga Kerja Asing, SERVANDA, jurnal ilmiah Hukum, Volume. 5, Nomor. 1, (2011)

Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik Sudrajat, Hukum Administrasi Negara Dan Kebijakan Pelayanan Publik, Bandung: Nuansa, 2012.

Ryaas, M. Rasyid dkk, Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan: dalam Aminuddin Ilmar, Hukum Tata Pemerintahan, Jakarta: Kencana, 2014

Raup, Rahyunir, Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pekanbaru: Zanafa Publishing, 2018.

Widjaya, HAW., Otonomi Daerah Dan Daerah Otonom. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.

Zaeni Asyhadie dan Rahmawati Kusuma, Hukum Ketenagakerjaan dalam

Teori & Praktik di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2019

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.


DOI: http://dx.doi.org/10.31314/atlarev.v1i1.621

Article metrics

Abstract views : 378 | views : 619

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jl. Prof. Mansoer Pateda, Telaga Biru, Pentadio Timur, Gorontalo

Creative Commons License      

Web
Analytics At-Tanwir Law Review

 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.