KRITIK DASAR ALIRAN POSITIVISME TEORI HANS KELSEN (Studi Kasus Terhadap Polemik Legalisasi Ganja di Indonesia)

Akmal Fauzan

Abstract


Legalisasi ganja di Indonesia mengalami pro-kontra dikalangan masyarakat sampai pemerintah. Regulasi mengenai ganja yang tergolong narkotika masih mendapatkan penolakan berbagai lapisan masyarakat ataupun pemerintah. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika masih bersifat positivisme. Penelitian ini mendorong agar penggunaan ganja sebagai kesehatan atau alat medis mendapatkan aturan atau regulasi yang jelas oleh otoritas yang berwenang(pemerintah). Karena ada sebagian penyakit yang pengobatannya memerlukan ganja sebagai alternatif.

Keywords


Positivisme; Ganja; Kesehatan

Full Text:

PDF

References


Buku

Ahmad ali dan Wiwie Heryoni. (2012) Resep Hukum: Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Kencana Prenda Media Group.

Dantovski, Peter. (2013). Kriminalisasi Ganja. Yogyakarta: Lingkar Ganja Nasional & Indie Book Corner.

Dhira Narayana, dkk. (2011). Hikayat Pohon Ganja. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Dwi Putro, Widodo. (2011). Kritik Terhadap Paradigma Positivisme. Jakarta: Genta Publishing.

Jimly Asshiddiqie dan M. Ali Safa’at. (2006). Teori Hans Kelsen Tentang Hukum. Jakarta: Sekretariat Jenderal & Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.

Khaliq, Abdul. (2017). Dunia Dalam Ganja. Yogyakarta: Penerbit Katalika.

L. Tanya, Bernard dkk. (2013). Teori Hukum Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Yogyakarta: Genta Publishing.

Shidarta. (2020). Positivisme Hukum. Jakarta: UPT Penerbitan Universitas Tarumanegara.

Jurnal

Abd. Halim, “Teori-teori Hukum Aliran Positivisme dan Perkembangan Kritik-kritiknya”,Jurnal Asy-Syir’ah, Vol. 42 No. II, 2008

Absori dan Achmadi, “Transplatansi Nilai Moral dalam Budaya untuk Menuju Hukum Berkeadilan (Perspektif Hukum Sistematik ke Non-Sistematik Charles Sampford)”,Prosiding Konferensi Nasional ke-6 Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (APPPTMA)

Indah Woro Utami dan Nur Arfiani, “Teori-teori Hukum Aliran Positivisme dan Perkembangan Kritik-kritiknya”,Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, Vol.2 No. 1, Maret 2022

Putera Astomo, “Perbandingan Pemikiran Hans Kelsen Tentang Hukum dengan Gagasan Satjipto Rahardjo Tentang Hukum Progresif Berbasis Teori Hukum”,Jurnal Yustisia, Vol. 90, 2014

Syamsul Malik, dkk, “Legalisasi Ganja dalam Sektor Medis Perspektif Hukum”,Jurnal Rechten:Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia, Vol.2 No. 2, 2020

Yoga Prasetya, dkk, “Teori-teori Hukum Aliran Positivisme dan Perkembangan Kritik-kritiknya”,Jurnal Ilmiah Multimedia dan Komunikasi, Vol.7 No. 1, Juni 2022


DOI: http://dx.doi.org/10.31314/atlarev.v2i2.2025

Article metrics

Abstract views : 479 | views : 823

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jl. Prof. Mansoer Pateda, Telaga Biru, Pentadio Timur, Gorontalo

Creative Commons License      

Web
Analytics At-Tanwir Law Review

 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.