PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU DAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI ASPEK HAK ASASI MANUSIA

Hendrayana Hendrayana, Siti Fatimah

Abstract


Tujuan Penelitian ini ialah untuk mengetahui proses hukum yang dilakuakan oleh aparat penegak hukum terhadap anak sebagai pelaku dan juga korban kekerasan seksual yang ditinjau dari aspek hak asasi manusia, metode penetian ini menggunakan Normatif dan juga dapat disebut sebagai penelitian hukum Doktrinal. Dalam penelitian hukum doktrinal ini hukum merupakan konsep sebagai yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan yang dikonsep dengan kaedah, dan norma hukum dan menggunakan penelitian hukum Doktrinal dengan bahan utama dari penelitan ini adalah bahan sekunder berupa undang-undang dan literatur lainya  Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku dan korban kekerasan seksual kaitanya dengan hak asasi manusia, perlidungan ini merupakan kewajiban bagi negara serta pemerintah dalam rangka untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, anak marupakan anugrah tuhan yang maha esa yang harus dilindungi dari sejak berada dalam kandungan Sampai meninggal dunia, anak yang berkonflik dengan hukum tidak boleh disamakan dalam penangannya dengan orang dewasa dikarnakan anak yangberkonflik dengan hukum diatur didalam undang-undang perlindungan anak dan juga undang-undang sistem peradilan anak dengan mengutamakan diversi serta Restorative justice dalam menangani kasus yang berkaitan dengan anak.

Full Text:

PDF PDF

References


Peraturan Perundang-Undangan

Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP)

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang system peradilan Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Peradlian Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Buku

Berda Nawawi Arif, Beberapa Aspek Penegakan Hukum Dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakri, Bandung 1998

Prof, Dr. Amiruddin, s.H, M.Hum dan H. Zainal abidin, S.H., “Pengantar Metode Penelitian Hukum”. (Jakarta Pt Raja Grafindo Persada, 2006

Jurnal dan Karya Ilmiah

Andik Prasetyo, Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana, Mizan Jurnal Ilmu Hukum, Vol 9 Nomor 1 Juni 2020

Anggoman, E. Penegakan Hukum Pidana Bagi Pelaku Kekerasan/Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan LEX CRIMEN, 8 (3), 2009.

Dony Pribadi, Perlindungan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum, Jurnal Hukum Volkgeist Mimbar Pendidikan Hukum Nasional, Vol 3 Nomor 1 Desember 2018

Vicky Roland Manus, Dkk, Implementasi Dasar Keadilan Dan Perlindungan Terhadap Korban Kejahatan Dalam Sistem Peradilan Pidana, Lex Crimen Vol. XII/No. 2/Mei. 2023

Husni, Penyelesaian Masalah Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum, Jurna Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Malikussalen, Vol 4 Nomor 2 Agustus, 2015

Heri Setiawan dkk “Isu Kesetaraan Gender Dalam Optic Feminist Jurisprudence Danimplementasinya I Indonesia”, Jurisprudence, Vol 5, No 2, (Desember 2018),

Irwan safaruddin harahap, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Dalam Perspektif Hukum Progesif, Jurnal Media Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, 13 Mei 2016

Noeke Sri Wardani, Dkk, Penerapan Alternatif Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Di Pengadilan Negeri Bengkulu, Jurnal kriminologi Indonesia, vol V No II Agustus 2009.

Muhammad Fachri Said, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia,Jurnal Cendikia Hukum, Vol 4, No 1 September 2018

Saristha Natalia Tuage, Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dan Korban Oleh Lembaga Perindungan Saksi Dan Korban, Jurnal Lex Crime Vol. II no 2 April-Juni 2013

Pakaya, S., & Hadi, I. (2023). Hak Warga Negara Untuk Dilindungi sebagai hak asasi manusia dalam konstitusi. At-Tanwir Law Review, 3(1), 110-123.

Sylvester Koloay, Kewajiban Melaksanakan Pendekatan Keadilan Restorative Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia, Jurnal Voii, No 1 Januari-Maret 2014

Susiana, S. Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Di Ruang Publik. Jurnal info singkat kesejahteraa sosial, 4, (2012).

Usman, H. (2011). Analisis Perkembangan Teori Hukum Pidana. Jurnal Ilmu Hukum Jambi, 2(1). 2011

Yuhanis Sudiman Bakti dan Fransiscuc X Watkat, Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pencabulan Anak Dibawah Umurdalam Upaya Restorative Justis, Jurnal Hukum Ius Publicum, Vol 4, No. 1 April 2023

Zulfikar Judge, Pelaksanaan Kebijakan Anak Yang Berhadapan Dengan Dengan Hukumdalam Mendukung Pembangunan Hukum Dan Ham Di Polres Jakarta Barat, Lex Jurnal Vol 10 No 3 Desember 2013

Media Online

Siswi TK Di Duga Diperkosa Tiga Anak Usia 8 Tahun Di Mojokerto, http://www.cnnindonesia.com/nasional/2023120155528-12-903148/siswi-tk-diduga-diperkosa-tiga-anak-usia-8-tahun-di-mojokerto


DOI: http://dx.doi.org/10.31314/atlarev.v4i1.2817

Article metrics

Abstract views : 35 | views : 16 | views : 19

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jl. Prof. Mansoer Pateda, Telaga Biru, Pentadio Timur, Gorontalo

Creative Commons License      

Web
Analytics At-Tanwir Law Review

 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.