IDEOLOGI PANCASILA SEBAGAI DASAR MEMBANGUN NEGARA HUKUM DAN IMPLEMNTASI DI ERA REFORMASI INDONESIA
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Buku
Basri, Faisal dan Haris Munandar. Lanskap Ekonomi Indonesia : Kajian dan Renungan Terhadap Masalahmasalah Struktural, Transformasi Baru, dan Prospek Perekonomian Indonesia, Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2009
Driyarkara 2006. Karya Lengkap Driyarkara. A. Sudiardja, dkk (ed).Yoyakarta : Penerbit Kompas, Gramedia & Kanisius.
I Dewa Gede Atmaja, 2010, Hukum Konstitusi: Problematika Konstitusi Indonesia Sesudah Perubahan UUD 1945, Edisi Revisi, Setara Press, Malang.
Jan Geijssels dan Mark Van Hoecke, 2000, Apakah Teori Hukum Itu?, Terj. B. Arief Sidharta, Fakultas Hukum UNPAR, Bandung
Muslimin Husein,”Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara Pasca Reformasi”,Jurnal Cakrawala Hukum 7 (1), 2016.
Masykuri Abdillah .2001.”Pluralisme dan Toleransi”, dalam Nur Achmad (ed), Pluralitas Agama : Kerukunan dan Keragaman, Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Sinar Bakti, 1983
Philipus M. Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya.
Susila Agna,Krisnan Johny, “Menggali Kembali Peran Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Dasar Negara dalam Pembangunan Hukum Nasional di Era Globa”Jurnal Hukum 4 (1), 2019.
Sutrisno, “Peran Ideologi Pancasila dalam Perkembangan Konstitusi dan Sistem Hukum di Indonesia, Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan 1 (1), 2016.
Sutaryo.2013. Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila: Pemberdayaan.
Soerjanto Poepowardojo .1989. Filsafat Pancasila : Sebuah Pendekatan Sosio-Budaya, Jakarta : Penerbit PT Gramedia.
Teguh Prasetyo, 2014, Membangun Hukum Berdasarkan Pancasil, Nusa Media, Bandung
Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Ichtiar, Jakarta, 1962
Valerine J.L. Kriekhoff, 1997, Analisis Konten dalam Penelitian Hukum: Suatu Telaah Awal. Kumpulan Bahan Bacaan dalam Penataran Metode Penelitian Hukum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Cimanggis, 20-30 Juli 1997.
Jurnal
Arif Hidayat, Zaenal Arifin, Politik Hukum Legislasi Sebagai Socio-Equilibrium Di Indonesia, Jurnal Ius Constituendum 4 (2), 2019. http://dx.doi.org/10.26623/jic.v4i2.1654
Fransiska Novita Eleanora, Pancasila Sebagai Norma Dasar Dalam Sistem Hukum Indonesia, Jurnal Adil 3 (1), 2012. https://doi.org/10.33476/ajl.v3i1.838
Undang-undang
Indonesia (2), Peraturatn Pemerintah Pengganti Undang Undang Tentang Organisasi Kemasyarakatan Perppu No. 2 Tahun 2017 LN NOMOR 138 TLN NOMOR 6084.Pasal 1 angka 1
Article metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
| Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo Jl. Prof. Mansoer Pateda, Telaga Biru, Pentadio Timur, Gorontalo | ||
|
      |
|
| This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. | ||

