Pengaruh Pelaksanaan Self Assessment System Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Penerimaan Pajak Restoran Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo

Felmi D Lantowa, Lukfiah I Radjak, Magfira Ilham

Abstract


This research aims to determine "The Effect of Implementing the Self Assessment System and Tax Sanctions on Taxpayer Compliance in Restaurant Tax Revenue at the Regional Revenue Agency of Gorontalo Regency". This research is quantitative research using primary data obtained by distributing questionnaires to 87 taxpayers who were used as research samples. The data analysis technique uses multiple linear regression analysis. The research results show that partially the Self Assessment System has a significant effect on taxpayer compliance, as well as tax sanctions have a significant effect on taxpayer compliance. Simultaneously, the Self Assessment System and Tax Sanctions together have a significant effect on taxpayer compliance with restaurant tax revenues in the Gorontalo district regional revenue agency

Keywords


Regional Finance, Financial Performance, Financial Ratio

Full Text:

PDF

References


Referensi

Agoes, S. (2014). Akuntansi Perpajakan.

Jakarta: Salemba Empat.

Anwar, P.C. (2019). Pembahasan Komperehesif Perpajakan Indonesia

Teori dan Kasus. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Amirah F (2022). Pengaruh Pelaksanaan Self Assessment System, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pajak Restoran Di Kota Padang. Jurnal Akuntansi, Bisnis dan Ekonomi Indonesia, Vol.1(1), Hal 14-24.

Anwar Y.Y (2019). Pengaruh Pemahaman Self Assessment System, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Cengkareng. Jurnal Akuntansi Perpajakan, Vol.8(2), Hal.14-21

Dwikora, H. (2014). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media

Fakmi F.A (2019). Pengaruh Informasi Dengan Media Filem Terhadap Kewaspadaan Siswa Tentang Pelecehan Seksual Di Kelas VIII-C SMP N 1 MATESIH. Jurnal Media Kons, Vol.5(2), Hal.34-49

Ghozali, Imam (2018A). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 20.0. Semarang, Badan Penerhit-Undip.

Ghozali, Imam (2018B). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 20.0. Semarang, Badan Penerhit-Undip.

Inas A.Z. (2021). Pengaruh Self Assessment System, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada UKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol.1(2), Hal.1-12.

Mardiasmo. (2018A). Perpajakan, Yogyakarta: Andi Offset

Mustofa, F.A. (2016). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak Dan Asas Kesediaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah yang berada di Wilayah KPP). Jurnal Perpajakan (JRJAK), Vol.8(1), Hal.1-7.

Muh D.P. (2023) Pengaruh Self Assessment System, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Makassar Selatan. Jurnal Studi Seni, Kemanusiaan dan Sosial, Vol.3(3), Hal.152-162.

Muljono (2015). Akuntansi Perpajakan, Jakarta: Salemba Empat

Pandiangan (2014). Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan Berdasarkan Undang-Undang Terbaru. Jakarta: Pt Elek Media Komputindo.

Rahayu, S.K. (2014A) Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung, Rekayasa Sains.

Resmi, S. (2014A). Perpajakan (Teori dan Kasus). Jakarta, Salemba Empat.

Riftiasari D. (2019). Pengaruh Retribusi Kelebihan Pembayaran Pajak

Pertambah Nilai Pada Kantor

Pelayanan Pajak Pratama Jakarta

Penjaringan. Ejournal. Vol.6(1), Hal 63-68.

Sari, D. (2016) Konsep Dasar Perpajakan. Jakarta, Rajawali Pers.

Setiono, S.D. (2018) Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Restoran. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Hal 63.

Suandy. (2016B). Hukum Pajak.

Yogyakarta: Salemba Empat

Sugiyono. (2016A) Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan, Kuntitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Alfabeta.

Supramono, and T. Damayanti (2015) Perpajakan Indonesia - Mekanisme & Perhitungan. Yogyakarta: CV Andi.

Siamena, E. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Manado. Jurnal Ries Akuntansi Going Concern, Vol.12(2), Hal.917-927.

Trisnawati. (2017) Perpajakan Indonesia, Edisi 10 Buku 1. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 pasan 1 dan 12 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 pasal 1 angka 22 dan 23 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Pajak Restoran.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


DOI: http://dx.doi.org/10.31314/jsap.7.1.16-29.2024

Article metrics

Abstract views : 313 | views : 145

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 JSAP : Journal Syariah and Accounting Public


Publisher:
Program Studi Ilmu Akuntansi Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jl. Prof. Dr. H. Mansoer Pateda Desa Pentadio Timur, Kec. Telaga Biru, Kab. Gorontalo e-mail: [email protected]

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Web Analytics Made Easy - Statcounter
View JSAP Journal Stats