Pelatihan Imam dan Khatib di Desa Molowahu Kabupaten Gorontalo dengan Melakukan Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Berwawasan ke-Indonesiaan

Nurul Aini N. Pakaya, Randi Syafi’i, Sriwahyuningsih R. Saleh, Chaterina P. Doni, Cutri A. Tjalau, Ana Mariana, Dahlia Husain, Anggraeni Lagalo

Abstract


Para Imam dan Khatib memiliki peranan penting karena tugas dan tanggung jawabnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat (ummat). Terlebih imam dan khatib adalah penyampai pesan-pesan ke-agamaan sehingga ketika pesan tersebut tersampaikan, tetap menghargai pemeluk agama lain yang berbeda agama. Adapun pengkhususan menumbuhkan sikap keagamaan yang moderat kepada imam dan khatib dan disebabkan pelatihan ini dilakukan di daerah Gorontalo khususnya di desa molowahu Kecamatan Isimu Kabupaten Gorontalo sebagai daerah Mayoritas muslim. Penelitian ini merupakan penelitian jenis pengabdian kepada masyarakat. Adapun pendekatan yang digunakan dalam pengabdian ini yaitu metode Participatory Action Research (PAR). Bentuk-bentuk moderasi beragama menekankan pada sikap, maka bentuk-bentuk moderasi beragama diantaranya seperti, mengakui adanya pihak lain, menghormati pendapat orang lain, memilik sikap toleransi baik itu dari toleransi suku, ras, budaya dan juga keyakinan.

Keywords


Pelatihan; Imam dan Khatib; Moderasi beragama

Full Text:

PDF

References


BPS Sulawesi Utara, Sulawesi Utara Dalam Angka; Sulawesi Utara in Figure 2018 (Manado: BPS Sulawesi Utara, 2018).

M Zainor Ridho, “Signifikansi Metode (PAR) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat (BAZDA Kabupaten Serang),” Dedikasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat 13, no. 1 (March 22, 2019): 1, http://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/dedikasi/article/view/1717.

Kompasiana.com, “Moderasi Beragama Halaman Kompasiana,” 2020, Hlm 1. (10 Juli 2021).

M. Daud Yahya, “Moderasi Beragama Rahmat Semesta Bagi Lokalitas, Bangsa Dan Dunia Global - Situs Resmi UIN Antasari,” (10 Juli 2021).

Wahyuni Shifatur Rahmah, “Pemikiran Al-Raghib Al-Asfahani Tentang Al-Qur’an, Tafsir Dan Ta’wil,” Jurnal Cakrawala: Studi Manajemen Pendidikan Islam dan Studi 4, no. 2 (2020), Hlm 172.

Kementerian Agama Republik Indonesia, “Al-Baqarah - البقرة | Qur’an Kemenag,” Qur’an Kemenag, 2020, (10 Juli 2021).

Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Quran Dan Terjemahan Juz 2, (Surabaya : Duta Ilmu, 2006), hlm 36.


DOI: http://dx.doi.org/10.31314/mohuyula.1.1.27-33.2022

Article metrics

Abstract views : 127 | views : 66

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Mohuyula : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Published Journal : Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Addres Office : Jl. Prof. Mansoer Pateda, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. 96181