Desa Cinta Statistik: Implementasi Diseminasi Informasi Berbasis Web dalam Mewujudkan Desa Cantik di Kabupaten Gorontalo
Abstract
Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) merupakan inisiatif Badan Pusat Statistik untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data statistik secara mandiri. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur Desa Mongolato dalam mengelola website desa sebagai media diseminasi informasi publik dan mendukung implementasi program Desa Cantik. Metode kegiatan yang digunakan adalah pelatihan dan pendampingan teknis melalui ceramah interaktif, demonstrasi, praktik langsung, dan diskusi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta tentang peran website desa, pemahaman pengolahan data desa untuk mendukung program Desa Cantik, serta keterampilan teknis peserta dalam mengelola website desa. Namun demikian, ditemukan kendala seperti keterbatasan jaringan internet, belum optimalnya pembagian tugas pengelola website, dan kebutuhan pelatihan lanjutan. Kegiatan ini menyimpulkan perlunya pendampingan berkelanjutan untuk mengoptimalkan website desa sebagai media integrasi data kependudukan, pembangunan, dan pelayanan publik. Kolaborasi antara perguruan tinggi, BPS, dan pemerintah desa penting untuk mewujudkan Desa Cantik yang informatif, adaptif, dan berbasis teknologi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pusat Statistik. (2022). Pedoman Implementasi Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Jakarta: BPS RI. Retrieved from https://www.bps.go.id.
BPS Provinsi Gorontalo. (2024). Laporan Pelaksanaan Program Desa Cantik di Provinsi Gorontalo Tahun 2024. Gorontalo: BPS Provinsi Gorontalo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2021). Strategi Transformasi Digital Indonesia 2021–2024. Jakarta: Kemenkominfo RI. Retrieved from https://kominfo.go.id
Putra, H. A., & Kurniawan, D. (2021). Pemanfaatan website desa dalam mendukung pelayanan publik dan transparansi informasi di era digital. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Indonesian Journal of Community Engagement), 7(3), 555-563. https://doi.org/10.15294/jp.v7i3.51432
Rahman, F., & Wulandari, S. (2022). Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan pengelolaan website desa di Kabupaten Bantaeng. Jurnal Abdimas Indonesia, 2(1), 10-17. https://doi.org/10.32493/ja.v2i1.18540
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Article metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 PEMASTIK: Pengabdian Masyarakat Teknologi informasi dan Komunikasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



