ANALISIS KASUS PEMERASAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KORBAN
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hidayat, A. (2024). Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana di era digital. Jurnal Ilmu Hukum Indonesia, 12(1), 45–56.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (3rd ed.). California: Sage Publications.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, B. (2021). Dampak sosial dan psikologis korban kejahatan pemerasan. Jurnal Sosial dan Kriminologi, 8(2), 78–89.
Pratama, D. (2021). Pemerasan berbasis digital dalam perspektif hukum pidana. Jurnal Hukum Teknologi, 6(1), 33–44.
Pratama, D. (2022). Perkembangan kejahatan siber dan tantangan penegakan hukum. Jurnal Hukum Digital Indonesia, 7(2), 55–67.
Putri, S. (2020). Dampak psikologis korban tindak pidana pemerasan. Jurnal Psikologi Hukum, 5(1), 21–30.
Putri, S. (2023). Trauma psikologis pada korban kejahatan. Jurnal Kesehatan Mental dan Sosial, 10(3), 101–112.
Rahman, F. (2020). Perkembangan tindak pidana pemerasan di era digital. Jurnal Kriminologi Indonesia, 9(2), 40–52.
Sari, N. (2021). Tinjauan hukum terhadap tindak pidana pemerasan. Jurnal Hukum Pidana, 11(1), 60–71.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sutanto, E. (2019). Analisis kejahatan pemerasan dalam hukum pidana. Jurnal Ilmu Hukum, 4(2), 88–97.
Wijaya, R. (2022). Psikologi kriminal dalam kasus pemerasan. Jurnal Psikologi Forensik, 6(1), 25–37.
Wijaya, R. (2023). Kejahatan siber dan pola pemerasan modern. Jurnal Keamanan Digital, 8(2), 66–79.
Article metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
View My Stats © All rights reserved 2018, Akademika











