KEKUATAN HUKUM CAP IBU JARI SEBAGAI PENGGANTI TANDA TANGAN DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Harahap, Yahya, Hukum Acara Perdata, Jakarta, PT Sinar Grafika, 2008.
Lumban, Tobing. GHS. Peraturan Jabatan Notaris, Erlangga, Jakarta, 1980
Mulyawan, I Made, Fungsi Notaris dalam Menjamin Keabsahan Surat Kuasa Khu-sus Gugatan Pengadilan yang Dibubuhi dengan Cap Jempol Sebagai Pengganti Tanda Tangan, Denpasar, 2013.
Mertokusumo, Sudikmo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Edisi Keempat, Yogya-karta : Liberty, 1993.
Jurnal
Arief Rahman Mahmoud, Implikasi Hukum Bagi Notaris Yang Tidak Melekatkan Sidik Jari Penghadap Pada Minuta Akta, Risalah Hukum Fakultas Hukum Unmul Vol. 10, No. 1, hlm. 63
Ibnu Sajadi, “Tanggung Jawab Notaris terhadap Keabsahan Akta Notaris Yang Dibuatnya Atas Penghadap Yang Tidak Dapat Membaca Dan Menulis”, Jurnal Repertorium, ISSN:2355-2646, Volume II No. 2 Juli - Desember 2015.
Hadi, I., Suslianto, S., & Rahman, S. N. S. (2020). The Existence of Academic Document on Development of Legal Drafting. Journal of Asian Multicultural Research for Social Sciences Study, 1(2), 107-116.
Pakaya, S., & Hadi, I. (2023). Hak Warga Negara Untuk Dilindungi sebagai hak asasi manusia dalam konstitusi. At-Tanwir Law Review, 3(1), 110-123.
Rossy Maduri, Keabsahan Cap Ibu Jari Sebagai Pengganti Tanda Tangan Dalam Pembuatan Akta Notaris (Studi di kantor Notaris/PPAT Eko Permana SH,MKn di Labuhanbatu Utara), Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, Vol. 4, No. 1, Maret 2023.
Suwignyo, Hadi, “Keabsahan Cap Jempol sebagai Pengganti Tanda Tangan dalam Pembuatan Akta Otentik”, Notarius, Vol.1, No. 1, Pp. 63-74, 2012.
Undang-Undang
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, KUHPerdata.
Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, KUHPidana
Website
Blog Sujarwo, Sekilas tentang Aspek Yuridis dari Tanda Tangan dan Cap Jempol, Selasa, 12 Februari 2008
Blog Disriani, Latifah, 10 Januari 2009
Blog Jusuf Patrianto Tjahjono, 4 Desember 2008
Article metrics
Abstract views : 57 | views : 21Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Hukum Egalitaire
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Gorontalo