Etika Perkawinan dalam Islam dan Relevansinya terhadap Pendidikan Karakter dalam Kasus Perkawinan Beda Agama
Abstract
Penelitian ini membahas etika perkawinan dalam Islam dan relevansinya terhadap pendidikan karakter dalam konteks perkawinan beda agama. Perkawinan dalam Islam merupakan institusi suci yang mengatur hubungan suami istri berdasarkan nilai-nilai keimanan, tanggung jawab, dan tujuan pendidikan keluarga. Dalam kasus perkawinan beda agama, muncul tantangan serius dalam pembentukan karakter anak, seperti konflik nilai, krisis identitas religius, dan pola pengasuhan yang tidak konsisten. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara langsung dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika perkawinan Islam menekankan pentingnya kesamaan akidah dalam membina keluarga yang harmonis dan menjadi fondasi kuat dalam pendidikan karakter. Di era Society 5.0, penguatan pendidikan karakter berbasis nilai Islam sangat krusial untuk membentuk generasi berintegritas di tengah derasnya arus globalisasi. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya kesadaran spiritual dan hukum dalam memilih pasangan, demi menjaga keutuhan nilai dan moral dalam keluarga dan masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Gunawan, I. (2013). Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Irpan. (2016). Fikih Munakahat: Studi Hukum Perkawinan dalam Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nata, A. (2003). Pendidikan dalam Perspektif al-Qur'an. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Nasution, H. (2001). Akhlak Tasawuf. Jakarta: Bulan Bintang.
Qardhawi, Y. (2009). Halal dan Haram dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Soimin. (2002). Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Surabaya: Pustaka Setia.
Jurnal/Artikel Ilmiah
Irawan, B. (2018). Pendidikan Karakter dalam Keluarga Beda Agama: Analisis Etika Islam. Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 155–170. https://doi.org
Lickona, T. (2015). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. Journal of Character Education, 11(3), 1–18.
Susanto, A. (2016). Problematika Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Hukum Islam dan Negara. Jurnal Al-Ahwal, 9(1), 45–60. https://doi.org
Wicaksono, A., & Nuraini, L. (2020). Pendidikan Karakter dalam Era Society 5.0: Tantangan dan Solusi. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(1), 23–36. https://doi.org
Article metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Tarqiyah: Journal of Islamic Education

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Publisher:
Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jl. Prof. Mansoer Pateda, Pentadio Timur, Gorontalo-Gorontalo
Email: [email protected]
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
View Tarqiyah: Journal of Islamic Education Stats