PEMBATASAN PENGULANGAN IBADAH HAJI BAGI WARGA NEGARA INDONESIA DI TINJAU DARI PEMIKIRAN IBNU QAYYIM AL-JAUZIYAH

 Muhammad Husin Ali

Abstract


Memiliki penduduk muslim terbesar di dunia membuat warga Indonesia harus menunggu begitu lama untuk dapat bisa melaksanakan ibadah Haji. Hal ini merupakan buah dari kebijakan pemerintah dalam mengatur mekanisme keberangkatan haji bagi WNI, hingga saat ini belum ada solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan ini. Oleh karena itu Penulis meneliti mengenai pembatasan pengulangan ibadah haji bagi WNI ditinjau dari pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pembatasan pengulangan ibadah haji dapat dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian normatif dan menggunakan tipe penelitian teoretis (theoretical research). Berdasarkan penelitian ini pembatasan haji dapat diimplementasikan di Indonesia.

Keywords


Pembatasan Pengulangan Haji; Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah; Perubahan Hukum

Full Text:

PDF

References


Al-Hifny Abdul Mun’im, Mausu’at al-Sufiyah (Cet I; Kairo: Dar ar-Rasyad, 1992).

Al-Jauziyah Ibnu Qayyim, I’lam al-Muwaqqi’in ‘an Rab al-‘Alamin, Juz III (Bairut: Dar al- Fikr,t.th).

Sabiq Sayid, Fiqh Sunah, alih bahasa: Mahyuddin Syat, Cet. II, Jil. 5, Bandung: Almaarif, 1997.

Darwis Rizal, Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah Terhadap Paradigma Perubahan Hukum, Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, Vol. 05 Nomor 1, 2017.

Sujadi Agus, Kriminalisasi Pengulangan Haji di Indonesia, Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Vol. 2, No. 2, Mei 2013.

Mutmainnah, Haji berulang telaah hadis haji lebih dari sekali, skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018.

Alifia Okti Nur, Daftar Lengkap Masa Tunggu Haji per Provinsi, Begini Cara Hitung Waiting List, https://haji.dream.co.id/kabar-haji/masa-tunggu-haji-indonesia-di-setiap-provinsi- tercepat-12-tahun-2206219.html, diakses tanggal 18 Juli 2022.

Bayu Dimas, Sebanyak 86,9% Penduduk Indonesia Beragama Islam, dataIndonesia.id, https://dataindonesia.id/ragam/detail/sebanyak-869-penduduk-indonesia-beragama- islam,diakses tanggal 18 Juli 2022

Mardan, “Haji, Makna, dan Hikmahnya”, Uin Alauddin, 2019, https://uin-alauddin.ac.id/tulisan/detail/HAJI,--MAKNA-DAN-HIKMAHNYA, diakses tanggal 18 Juli 2022

Tafsirweb, Surat Ali ‘Imran Ayat 97, https://tafsirweb.com/1229-surat-ali-imran-ayat-97.html, diakses tanggal 18 Juli 2022


DOI: http://dx.doi.org/10.31314/atlarev.v2i2.2023

Article metrics

Abstract views : 397 | views : 377

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jl. Prof. Mansoer Pateda, Telaga Biru, Pentadio Timur, Gorontalo

Creative Commons License      

Web
Analytics At-Tanwir Law Review

 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.