Publication Ethics

A. Pernyataan Etika Publikasi

Mohuyula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal ilmiah multidisiplin yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Gorontalo dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas akademik, transparansi, objektivitas, serta tanggung jawab dalam seluruh proses penerbitan artikel ilmiah.

Kebijakan etika publikasi jurnal ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip dan pedoman yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) sebagai landasan dalam menjaga kualitas, kredibilitas, dan integritas publikasi ilmiah.

Etika publikasi ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, meliputi penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dewan editorial, serta penerbit jurnal.

Seluruh pihak wajib mematuhi prinsip kejujuran ilmiah, keadilan, kerahasiaan, profesionalisme, penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual, serta pencegahan dan penanganan pelanggaran etika publikasi.

Sebagai jurnal yang berfokus pada pengabdian kepada masyarakat, Mohuyula juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan hak masyarakat sasaran, persetujuan partisipasi, kerahasiaan data, keakuratan pelaporan hasil kegiatan, dan manfaat nyata kegiatan yang dipublikasikan.

Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan merupakan karya ilmiah yang orisinal, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.

B. Tanggung Jawab dan Etika Penulis (Duties of Authors)

1. Kejujuran dan Standar Pelaporan Ilmiah

Penulis wajib menyajikan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara jujur, objektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh informasi mengenai latar belakang, tujuan, metode pelaksanaan, karakteristik mitra, hasil kegiatan, serta dampak pengabdian harus didasarkan pada fakta dan bukti yang diperoleh selama pelaksanaan kegiatan.

Penulis tidak diperkenankan melakukan fabrikasi data, falsifikasi informasi, manipulasi dokumentasi, atau penyajian hasil kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Penulis harus memberikan informasi yang memadai agar metode dan hasil kegiatan dapat dipahami, dievaluasi, serta dijadikan rujukan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian yang sejenis.

2. Orisinalitas dan Pencegahan Plagiarisme

Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya ilmiah asli dan bebas dari tindakan plagiarisme.

Penggunaan gagasan, teori, data, gambar, tabel, atau informasi dari karya pihak lain harus disertai pengakuan sumber melalui sistem pengutipan yang sesuai dengan pedoman jurnal.

Mohuyula menerapkan pemeriksaan kesamaan naskah menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan teks, termasuk Turnitin.

Berdasarkan pedoman penulis jurnal, tingkat kemiripan naskah tidak boleh melebihi 25%. Namun, hasil pemeriksaan kemiripan bukan satu-satunya dasar untuk menentukan plagiarisme. Editor tetap melakukan penilaian terhadap konteks kesamaan teks, ketepatan kutipan, dan penggunaan sumber.

Naskah yang terbukti mengandung plagiarisme dapat ditolak atau dikenai tindakan editorial sesuai tingkat pelanggaran.

3. Larangan Publikasi Ganda

Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan kepada lebih dari satu jurnal.

Artikel yang diajukan tidak boleh telah diterbitkan sebelumnya dalam bentuk publikasi ilmiah yang secara substansial sama, kecuali terdapat dasar pengecualian yang sah dan diungkapkan secara terbuka kepada editor.

Apabila sebagian hasil kegiatan pernah disampaikan dalam seminar, laporan kegiatan, repositori, atau bentuk publikasi awal lainnya, penulis wajib memberikan keterangan kepada editor untuk dinilai berdasarkan kebijakan jurnal.

Publikasi ganda, duplikasi substansial, dan penyembunyian riwayat publikasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan etika publikasi ilmiah.

4. Kepengarangan dan Kontribusi Penulis

Nama penulis hanya boleh dicantumkan apabila individu tersebut memberikan kontribusi ilmiah yang substansial terhadap kegiatan pengabdian dan penyusunan artikel.

Seluruh penulis harus menyetujui isi naskah, urutan kepengarangan, serta pengajuan artikel untuk diterbitkan.

Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa tidak terdapat penulis yang dicantumkan tanpa kontribusi dan tidak ada kontributor yang memenuhi kriteria kepengarangan tetapi dihilangkan.

Perubahan susunan atau urutan penulis setelah pengajuan naskah harus disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan persetujuan seluruh penulis terkait.

5. Akses, Keakuratan, dan Penyimpanan Data

Penulis bertanggung jawab terhadap keaslian dan keakuratan data yang digunakan dalam artikel.

Data pendukung seperti hasil observasi, instrumen evaluasi, dokumentasi kegiatan, laporan pelaksanaan, serta hasil pengukuran capaian pengabdian harus disimpan secara aman untuk memungkinkan verifikasi ilmiah apabila diperlukan.

Editor dapat meminta penulis memberikan data pendukung guna memeriksa validitas informasi dalam naskah, dengan tetap memperhatikan hak privasi, kerahasiaan, perlindungan data pribadi, dan persetujuan pihak terkait.

Data yang memuat identitas pribadi atau informasi sensitif masyarakat sasaran tidak boleh disebarluaskan tanpa dasar hukum atau persetujuan yang sesuai.

6. Pengakuan Sumber dan Hak Kekayaan Intelektual

Penulis wajib memberikan atribusi terhadap karya ilmiah, perangkat, metode, instrumen, maupun sumber informasi yang digunakan.

Penggunaan materi pihak ketiga harus memperhatikan ketentuan hak cipta dan perizinan yang berlaku.

Penulis bertanggung jawab memperoleh izin penggunaan apabila artikel memuat gambar, foto, instrumen, atau materi berhak cipta milik pihak lain yang tidak tercakup dalam pengecualian hukum atau lisensi penggunaan yang sah.

7. Pengungkapan Konflik Kepentingan

Penulis wajib mengungkapkan seluruh bentuk konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan kegiatan, interpretasi hasil, atau penyusunan artikel.

Konflik kepentingan dapat berupa hubungan keuangan, pribadi, profesional, kelembagaan, maupun hubungan lainnya yang dapat memengaruhi objektivitas laporan.

Seluruh sumber pendanaan, dukungan sponsor, dan keterlibatan lembaga mitra harus dinyatakan secara transparan.

8. Kesalahan dalam Artikel yang Telah Diterbitkan

Apabila penulis menemukan kesalahan penting dalam artikel yang telah diterbitkan, penulis wajib segera menginformasikannya kepada editor.

Penulis harus bekerja sama dengan redaksi dalam proses pemeriksaan, penerbitan koreksi, atau penarikan artikel apabila diperlukan.

C. Tanggung Jawab dan Etika Editor (Duties of Editors)

1. Objektivitas dan Keadilan Editorial

Editor bertanggung jawab mengevaluasi setiap naskah berdasarkan kualitas ilmiah, orisinalitas, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, ketepatan metode, serta kontribusi terhadap pengembangan pengabdian kepada masyarakat.

Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh ras, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, asal institusi, pandangan politik, hubungan pribadi, atau latar belakang sosial penulis.

2. Independensi Keputusan Publikasi

Editor memiliki tanggung jawab untuk menentukan kelayakan publikasi naskah berdasarkan hasil pemeriksaan editorial dan penelaahan sejawat.

Keputusan penerimaan atau penolakan artikel harus dilakukan secara independen dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan komersial, hubungan pribadi, atau tekanan pihak tertentu.

3. Kerahasiaan Naskah

Editor dan seluruh anggota tim editorial wajib menjaga kerahasiaan informasi yang terdapat dalam naskah selama proses evaluasi.

Informasi mengenai naskah hanya dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang dan terlibat langsung dalam proses editorial.

Editor tidak diperkenankan menggunakan data, gagasan, atau informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

4. Pengelolaan Konflik Kepentingan

Editor wajib menghindari keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan terhadap naskah yang memiliki potensi konflik kepentingan.

Apabila terdapat konflik kepentingan, penanganan naskah harus dialihkan kepada editor lain yang independen.

5. Penanganan Pelanggaran Etika

Editor bertanggung jawab menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran etika publikasi secara objektif, adil, rahasia, dan berdasarkan bukti.

Editor dapat meminta klarifikasi kepada penulis, berkonsultasi dengan anggota dewan editorial, atau berkoordinasi dengan institusi terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran serius.

Penanganan kasus dilakukan dengan mempertimbangkan pedoman dan alur penanganan kasus yang diterbitkan COPE.

6. Tanggung Jawab Pascapublikasi

Editor berkewajiban menjaga integritas rekam publikasi melalui penerbitan koreksi, klarifikasi, pernyataan kekhawatiran editorial, atau penarikan artikel apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

D. Tanggung Jawab dan Etika Mitra Bestari (Duties of Reviewers)

1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Mitra bestari bertanggung jawab memberikan penilaian ilmiah yang objektif, kritis, konstruktif, serta berdasarkan kompetensi keilmuan yang relevan.

Hasil penelaahan digunakan oleh editor sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan artikel untuk diterbitkan.

2. Kompetensi dan Ketepatan Waktu

Mitra bestari hanya menerima tugas penelaahan yang sesuai dengan kompetensi dan bidang keahliannya.

Apabila tidak memiliki kompetensi yang memadai atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan dalam waktu yang ditentukan, mitra bestari wajib segera memberitahukan kepada editor.

3. Kerahasiaan Informasi

Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah merupakan dokumen yang bersifat rahasia.

Mitra bestari dilarang menyebarluaskan, memperbanyak, atau menggunakan informasi dalam naskah untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi.

4. Objektivitas Penelaahan

Penelaahan harus dilakukan secara profesional, adil, dan berdasarkan argumentasi ilmiah.

Mitra bestari wajib memberikan komentar yang jelas, relevan, serta disertai alasan akademik.

Kritik terhadap naskah tidak boleh berupa serangan pribadi, penghinaan, atau tindakan diskriminatif terhadap penulis.

5. Identifikasi Sumber dan Kemiripan Naskah

Mitra bestari diharapkan mengidentifikasi kekurangan referensi, ketidaktepatan metode, kelemahan analisis, maupun kemungkinan kesamaan substansial dengan publikasi lain.

Apabila menemukan dugaan plagiarisme, manipulasi data, atau pelanggaran etika, mitra bestari wajib menyampaikannya kepada editor disertai penjelasan atau bukti yang relevan.

6. Pengungkapan Konflik Kepentingan

Mitra bestari wajib menolak atau mengundurkan diri dari proses penelaahan apabila memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

E. Tanggung Jawab Penerbit (Duties of Publisher)

Universitas Muhammadiyah Gorontalo sebagai penerbit Mohuyula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat bertanggung jawab mendukung pelaksanaan proses penerbitan yang transparan, profesional, berkelanjutan, dan sesuai dengan etika publikasi ilmiah.

Penerbit mendukung independensi editorial, pengelolaan jurnal elektronik, pelindungan hak cipta, pemeliharaan arsip ilmiah, serta pelaksanaan kebijakan penanganan pelanggaran publikasi.

Penerbit tidak diperkenankan memberikan tekanan kepada editor untuk menerima atau menolak naskah berdasarkan kepentingan di luar pertimbangan ilmiah.

Dalam menangani permasalahan serius, penerbit bekerja sama dengan editor dan pihak terkait untuk menjaga integritas publikasi.

F. Etika Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (Ethical Oversight)

Setiap kegiatan pengabdian yang dilaporkan dalam Mohuyula wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, keselamatan, penghormatan terhadap masyarakat, dan tanggung jawab sosial.

Penulis wajib memastikan bahwa kegiatan pengabdian dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek etika yang meliputi:

  1. Penghormatan terhadap hak, martabat, budaya, dan nilai masyarakat sasaran.

  2. Persetujuan atau izin yang diperlukan dari individu, kelompok, komunitas, maupun lembaga mitra.

  3. Perlindungan terhadap identitas, privasi, dan kerahasiaan informasi peserta kegiatan.

  4. Pencegahan risiko fisik, psikologis, sosial, ekonomi, maupun lingkungan akibat pelaksanaan kegiatan.

  5. Penghindaran eksploitasi masyarakat atau penggunaan data dan dokumentasi tanpa persetujuan.

  6. Pelaporan manfaat, keterbatasan, dan dampak kegiatan secara objektif.

Apabila kegiatan melibatkan pengumpulan data penelitian pada manusia, intervensi kesehatan, kelompok rentan, atau kegiatan lain yang memerlukan persetujuan etik, penulis wajib mengikuti ketentuan persetujuan etik dan peraturan yang relevan.

Publikasi foto, rekaman, identitas, maupun informasi pribadi peserta kegiatan harus memperhatikan persetujuan yang sesuai dan perlindungan data pribadi.

G. Kebijakan Plagiarisme dan Integritas Data

Mohuyula tidak membenarkan tindakan plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi gambar, pemalsuan dokumentasi kegiatan, manipulasi sitasi, atau penyajian informasi yang menyesatkan.

Setiap naskah diperiksa berdasarkan ketentuan orisinalitas jurnal sebelum diteruskan ke proses penelaahan sejawat.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, editor dapat meminta penjelasan penulis dan melakukan pemeriksaan tambahan.

Tindakan editorial ditentukan berdasarkan bukti, tingkat keseriusan pelanggaran, dan pengaruhnya terhadap integritas ilmiah artikel.

H. Kebijakan Penelaahan Sejawat (Peer Review Policy)

Mohuyula menerapkan sistem single-blind peer review, yaitu identitas penulis diketahui oleh penelaah, sedangkan identitas penelaah dirahasiakan dari penulis.

Setiap naskah terlebih dahulu diperiksa oleh tim editorial untuk memastikan kesesuaian dengan fokus, ruang lingkup, pedoman penulisan, dan ketentuan etika publikasi.

Naskah yang memenuhi persyaratan awal diteruskan kepada sekurang-kurangnya satu mitra bestari yang memiliki keahlian sesuai bidang artikel.

Proses penelaahan mempertimbangkan orisinalitas, kualitas ilmiah, ketepatan metode, kejelasan penyajian, serta manfaat kegiatan bagi masyarakat.

Keputusan editorial dapat berupa diterima, revisi minor, revisi mayor, atau ditolak.

Penilaian dilaksanakan secara adil, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

I. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika (Allegations of Misconduct)

Setiap dugaan pelanggaran etika yang berkaitan dengan artikel yang sedang diproses maupun yang telah diterbitkan akan ditangani secara serius oleh redaksi Mohuyula.

Dugaan pelanggaran dapat mencakup plagiarisme, pemalsuan data, publikasi ganda, manipulasi proses penelaahan, penyalahgunaan kepengarangan, pelanggaran etika kegiatan pengabdian, dan bentuk pelanggaran integritas lainnya.

Prosedur penanganan meliputi:

  1. Penerimaan laporan dugaan pelanggaran yang disertai informasi atau bukti pendukung.

  2. Pemeriksaan awal terhadap substansi laporan.

  3. Permintaan klarifikasi kepada pihak yang terkait.

  4. Pemeriksaan tambahan secara objektif dan independen apabila diperlukan.

  5. Penentuan keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan.

  6. Pelaksanaan tindakan editorial yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Redaksi memberikan kesempatan kepada pihak yang dilaporkan untuk menyampaikan penjelasan dan menjaga kerahasiaan informasi selama proses pemeriksaan sejauh memungkinkan.

Apabila diperlukan, redaksi dapat berkoordinasi dengan institusi asal penulis atau lembaga terkait.

J. Koreksi, Pernyataan Kekhawatiran, dan Penarikan Artikel (Corrections and Retractions)

Mohuyula berkomitmen menjaga keakuratan dan integritas artikel yang telah dipublikasikan.

Apabila ditemukan kesalahan yang tidak memengaruhi keandalan keseluruhan artikel, redaksi dapat menerbitkan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki.

Apabila terdapat dugaan serius yang belum dapat diselesaikan melalui pemeriksaan, redaksi dapat menerbitkan pernyataan kekhawatiran editorial (expression of concern).

Penarikan artikel (retraction) dapat dilakukan apabila ditemukan bukti kuat bahwa artikel mengandung pelanggaran serius atau ketidakandalan substansial, seperti fabrikasi data, falsifikasi data, plagiarisme berat, atau pelanggaran etika yang memengaruhi keabsahan publikasi.

Keputusan dilakukan berdasarkan pemeriksaan yang adil dengan mempertimbangkan pedoman COPE.

Informasi koreksi atau penarikan diumumkan secara terbuka dan dihubungkan dengan artikel yang bersangkutan untuk menjaga transparansi rekam ilmiah.

K. Pengaduan dan Banding (Complaints and Appeals)

Penulis, mitra bestari, pembaca, dan pihak terkait memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan mengenai proses editorial, dugaan pelanggaran etika, maupun keputusan publikasi.

Pengaduan harus disampaikan secara tertulis kepada redaksi dengan mencantumkan identitas artikel, penjelasan permasalahan, dan bukti pendukung apabila tersedia.

Setiap pengaduan akan ditelaah secara objektif dengan menjaga kerahasiaan pihak terkait.

Penulis yang tidak menyetujui keputusan editorial dapat mengajukan banding dengan menyertakan alasan akademik dan bukti yang relevan.

Banding akan dievaluasi oleh editor yang tidak memiliki konflik kepentingan. Apabila pengaduan melibatkan editor yang menangani naskah, pemeriksaan dialihkan kepada pihak editorial atau pengelola lain yang independen.

Keputusan atas pengaduan dan banding disampaikan kepada pihak terkait secara tertulis berdasarkan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

L. Diskusi Pascapublikasi (Post-Publication Discussion)

Mohuyula mendukung diskusi ilmiah yang terbuka dan konstruktif terhadap artikel yang telah diterbitkan.

Pembaca dan masyarakat akademik dapat menyampaikan tanggapan, kritik, klarifikasi, maupun informasi tambahan kepada redaksi.

Redaksi akan mengevaluasi tanggapan tersebut dan dapat memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyampaikan respons.

Apabila diskusi mengungkapkan kesalahan atau permasalahan integritas ilmiah, redaksi akan menindaklanjutinya sesuai kebijakan koreksi dan penarikan artikel.

M. Hak Cipta dan Lisensi Publikasi (Copyright and Licensing)

Hak cipta artikel yang diterbitkan tetap berada pada penulis.

Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada Mohuyula sesuai kebijakan hak cipta jurnal.

Artikel diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) yang memungkinkan penggunaan, distribusi, dan adaptasi karya dengan kewajiban mencantumkan atribusi yang sesuai.

Penerapan lisensi ini bertujuan mendorong keterbukaan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan kepada masyarakat secara luas.

N. Transparansi Pendanaan dan Biaya Publikasi

Mohuyula menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan biaya penerbitan artikel.

Informasi mengenai biaya pengajuan, biaya publikasi, mekanisme pembayaran, serta kemungkinan keringanan biaya harus disampaikan secara jelas kepada calon penulis.

Pembayaran biaya publikasi tidak menjamin penerimaan artikel dan tidak boleh memengaruhi independensi keputusan editorial.

Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi dasar penulisan artikel.

O. Penggunaan Teknologi Kecerdasan Buatan

Penggunaan teknologi kecerdasan buatan dalam proses penyusunan artikel harus memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, integritas akademik, dan perlindungan data.

Penulis yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan secara substansial dalam penyusunan artikel wajib mengungkapkan penggunaannya secara jelas.

Perangkat kecerdasan buatan tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat bertanggung jawab atas substansi dan integritas publikasi.

Penulis tetap bertanggung jawab atas akurasi informasi, keaslian naskah, keabsahan referensi, dan seluruh isi artikel.

Editor dan mitra bestari tidak diperkenankan memasukkan naskah atau informasi rahasia yang belum dipublikasikan ke dalam layanan kecerdasan buatan apabila tindakan tersebut berpotensi melanggar kerahasiaan atau hak penulis.

P. Komitmen terhadap Integritas Publikasi

Mohuyula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen melaksanakan proses publikasi yang profesional, transparan, adil, independen, dan bertanggung jawab.

Setiap pihak yang terlibat dalam proses penerbitan wajib memahami dan mematuhi kebijakan etika publikasi ini.

Kebijakan dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan praktik publikasi ilmiah, pedoman COPE, serta ketentuan akademik yang relevan.

Melalui penerapan kebijakan etika publikasi, Mohuyula berupaya menjaga kepercayaan masyarakat akademik dan memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memberikan kontribusi ilmiah dan manfaat nyata bagi pengembangan serta pemberdayaan masyarakat.