PENYELESAIAN PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Tjandra, M. Riawan. 2006. Hukum Keuangan Negara, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.
Waluyo, Bambang. 2002. Penelitian Hukum Dalam Paktek. Jakarta: Sinar Grafika.
Garner, Bryan A. 1990. Black’s Law Dictionary Seventh Edition. Minn: West Group St Paul.
IGM, Nurjana. 2010. Sistem Hukum Pidana dan Bahaya Laten Korupsi. Yogya-karta: Pustaka Pelajar.
Siahaan, Monang. 2013. Korupsi Penyakit Sosial yang Mematikan, Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Hartati, Evi. 2008. Tindak Pidana korupsi. Semarang: Sinar Grafika.
Prints, Darwan. 2012. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Rishan, Idul. 2020. Hukum dan Politik Ketatanegaraan, Cetakan Pertama, FH UII Press, Yogyakarta.
Rahman, Fathur & Janwan S.R Tarigan. 2020. Inovasi Pemerintahan Menuju Tata Kelola Pemerintahan Daerah Ideal, Intrans Publishing, Malang.
Wignjosoebroto, Soetandyo. 2011. Ragam-Ragam Penelitian Hukum, Dalam Sulistyowati Irianto dan Shidarta (Ed.). Metode Penelitian Hukum: Konstelasi dan Refleksi, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.
Jurnal
Juliani, Henny. 2010. “Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara”. MMH. Jilid 39 No. 1.
Nurhalimah, Siti. 2017. “Penghapusan Pidana Korupsi Melalui Pengembalian Kerugian Negara”. ‘Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan. Vol. 1, No. 11c.
Noviyanti, U. D. E., Rinekso, E. Y., & Hadi, I. (2021, April). Fulfillment of Facilities for Persons with Disabilities in Taman Bungkul Surabaya. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 738, No. 1, p. 012048). IOP Publishing.
Wahyudi, Bambang. 2008. “Penyelesaian Kerugian Negara”. Jurnal Admin-istrasi Publik, Vol. 5, No. 1.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (UU Kepa-riwisataan
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015, ten-tang Rencana Strategis Kementerian Pariwisata Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.35/UM.001/MPEK/2012 tentang Rencana Strategis Kementerian Pa-riwisata Dan Ekonomi Kreatif Tahun 2012-2014
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pem-berdayaan Desa Wisata
Peraturan Daerah Jawa Timur No. 6 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pem-bangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Timur Tahun 2017-2032,
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.26/UM.001/MKP/2010 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pariwisata melalui Desa Wisata.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Pera-turan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026
Internet
https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/berita/lainnya/opini/3973-perlawanan-terhadap-tipikor-dalam-pembayaran-belanja-negara.html (Diakses pada tanggal 31 Juli 2023).
Article metrics
Abstract views : 15 | views : 0Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jurnal Hukum Egalitaire
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Gorontalo