Focus and Scope
Jurnal Ilmu Perikanan (JIP) menerima artikel ilmiah hasil penelitian, kajian konseptual, maupun tinjauan ilmiah yang berkaitan dengan bidang ilmu perikanan, kelautan, dan pengelolaan sumber daya perairan. Ruang lingkup artikel yang diterima mencakup, tetapi tidak terbatas pada bidang-bidang berikut: Akuakultur; Perikanan tangkap dan perikanan laut; Biologi dan ekologi perairan; Bioteknologi perikanan dan kelautan; Teknologi pengolahan hasil perikanan; Konservasi sumber daya perairan; Pengelolaan wilayah pesisir dan laut; Oseanografi fisik dan kimia; Manajemen dan kebijakan perikanan.
Section Policies
Articles
Peer Review Process
Jurnal Ilmu Perikanan (JIP) menerapkan proses penelaahan ilmiah untuk memastikan bahwa setiap naskah yang diterbitkan memiliki kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu perikanan, kelautan, serta pengelolaan sumber daya perairan.
Setiap naskah yang masuk akan melalui tahap pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan focus and scope jurnal, kelengkapan format penulisan, kualitas substansi awal, serta tingkat kemiripan naskah. Naskah yang tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi ketentuan penulisan, atau memiliki indikasi pelanggaran etika publikasi dapat ditolak pada tahap awal tanpa melalui proses review lebih lanjut.
Naskah yang dinyatakan layak secara administratif dan substantif akan dikirimkan kepada reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah. Jurnal Ilmu Perikanan (JIP) menggunakan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer saling dirahasiakan selama proses penelaahan. Sistem ini bertujuan menjaga objektivitas, independensi, dan integritas proses penilaian ilmiah.
Reviewer bertugas menilai naskah berdasarkan beberapa aspek utama, yaitu kesesuaian topik dengan ruang lingkup jurnal, kebaruan dan kontribusi ilmiah, kejelasan tujuan penelitian, ketepatan metode, validitas data dan analisis, kualitas pembahasan, kesesuaian kesimpulan dengan hasil penelitian, penggunaan referensi yang relevan dan mutakhir, serta kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.
Hasil review dapat berupa salah satu dari keputusan berikut:
1. Diterima tanpa revisi
2. Diterima dengan revisi minor
3. Diterima dengan revisi mayor
4. Dikirim ulang untuk review lanjutan
5. Ditolak
Penulis wajib memperbaiki naskah sesuai dengan masukan reviewer dan editor dalam batas waktu yang telah ditentukan. Naskah hasil revisi akan diperiksa kembali oleh editor dan, apabila diperlukan, dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk penilaian lanjutan. Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah sepenuhnya berada pada kewenangan editor berdasarkan rekomendasi reviewer dan pertimbangan kelayakan ilmiah naskah.
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah yang sedang ditelaah. Reviewer tidak diperkenankan menggunakan, menyebarkan, atau mengutip isi naskah sebelum naskah tersebut diterbitkan secara resmi. Reviewer juga harus menyatakan apabila terdapat potensi konflik kepentingan dengan penulis, institusi, topik penelitian, atau sumber pendanaan naskah.
Editor bertanggung jawab menjaga objektivitas proses review, memilih reviewer yang kompeten, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan bahwa keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah naskah, bukan pada latar belakang penulis, institusi, suku, agama, gender, kewarganegaraan, atau kepentingan pribadi tertentu.
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Publication ethics
Jurnal Ilmu Perikanan (JIP) berkomitmen menjaga integritas, objektivitas, dan kualitas publikasi ilmiah di bidang perikanan, kelautan, dan pengelolaan sumber daya perairan. Kebijakan etika publikasi ini disusun dengan mengacu pada praktik inti publikasi ilmiah yang mencakup tanggung jawab editor, reviewer, penulis, penanganan konflik kepentingan, dugaan pelanggaran etik, serta transparansi proses editorial. Prinsip ini selaras dengan praktik inti COPE dan prinsip transparansi publikasi ilmiah yang dikembangkan oleh COPE, DOAJ, OASPA, dan WAME
1. Tanggung Jawab Editor
Editor bertanggung jawab menentukan kelayakan naskah untuk diproses, direvisi, diterima, atau ditolak berdasarkan kualitas ilmiah, kesesuaian dengan focus and scope jurnal, orisinalitas, kejelasan metodologi, validitas data, serta kontribusi naskah terhadap pengembangan ilmu perikanan dan kelautan.
Editor harus menjalankan proses editorial secara objektif, adil, dan bebas dari diskriminasi terhadap penulis berdasarkan suku, agama, gender, kewarganegaraan, afiliasi institusi, pandangan politik, atau kepentingan pribadi tertentu.
Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan oleh penulis. Informasi mengenai naskah hanya boleh disampaikan kepada penulis, reviewer, editor lain, atau pihak yang secara sah terlibat dalam proses publikasi.
Editor juga bertanggung jawab memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran etika publikasi, seperti plagiarisme, manipulasi data, publikasi ganda, konflik kepentingan, atau pelanggaran kepengarangan, ditangani secara serius dan proporsional.
2. Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer bertugas membantu editor dalam menilai kualitas, kelayakan, dan kontribusi ilmiah naskah. Reviewer harus memberikan penilaian secara objektif, konstruktif, jelas, dan berbasis argumen akademik.
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang diterima. Naskah yang sedang direview tidak boleh disebarluaskan, digunakan untuk kepentingan pribadi, atau dikutip sebelum diterbitkan secara resmi.
Reviewer harus menolak melakukan review apabila memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi penulis, sumber pendanaan, atau topik penelitian yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
Reviewer diharapkan memberikan masukan terhadap aspek substansi, metode penelitian, analisis data, pembahasan, kesimpulan, kebaruan, serta kesesuaian referensi yang digunakan dalam naskah.
3. Tanggung Jawab Penulis
Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang diproses pada jurnal atau penerbit lain.
Penulis harus menyajikan data, metode, hasil, dan pembahasan secara jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemalsuan data, manipulasi hasil penelitian, fabrikasi data, atau penghilangan informasi penting merupakan pelanggaran etika publikasi.
Penulis wajib mencantumkan semua sumber rujukan yang digunakan secara benar dan konsisten sesuai gaya sitasi yang ditentukan oleh jurnal. Setiap kutipan, data, gambar, tabel, atau gagasan dari pihak lain harus diberi atribusi yang tepat.
Penulis yang tercantum dalam naskah harus benar-benar memiliki kontribusi akademik terhadap penelitian atau penulisan artikel. Pencantuman nama penulis tanpa kontribusi nyata, atau penghilangan nama pihak yang berkontribusi signifikan, tidak diperkenankan.
4. Orisinalitas dan Plagiarisme
Setiap naskah yang dikirimkan ke Jurnal Ilmu Perikanan (JIP) harus bebas dari plagiarisme. Plagiarisme mencakup penggunaan kata, gagasan, data, gambar, tabel, atau hasil penelitian orang lain tanpa menyebutkan sumber secara jelas.
Jurnal berhak melakukan pemeriksaan tingkat kemiripan naskah menggunakan perangkat pemeriksa plagiarisme. Naskah yang memiliki tingkat kemiripan tinggi atau terindikasi melakukan plagiarisme dapat ditolak sebelum atau setelah proses review.
Apabila plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, jurnal berhak menerbitkan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau menarik artikel sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.
5. Publikasi Ganda dan Kesamaan Naskah
Penulis tidak diperbolehkan mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal dalam waktu bersamaan. Penulis juga tidak diperkenankan menerbitkan artikel yang secara substansial sama di lebih dari satu tempat tanpa penjelasan dan izin yang sah.
Apabila naskah merupakan pengembangan dari laporan penelitian, skripsi, tesis, disertasi, prosiding, atau laporan institusi, penulis harus menjelaskan hal tersebut kepada editor dan memastikan bahwa naskah memiliki unsur kebaruan serta tidak melanggar ketentuan publikasi sebelumnya.
6. Konflik Kepentingan
Penulis, reviewer, dan editor wajib menyatakan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas proses penelitian, penulisan, review, atau keputusan editorial.
Konflik kepentingan dapat berupa hubungan keuangan, hubungan profesional, hubungan institusional, hubungan pribadi, kepentingan akademik, atau bentuk kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi penilaian terhadap naskah.
Apabila konflik kepentingan ditemukan, editor berhak mengambil langkah yang diperlukan, termasuk mengganti reviewer, meminta klarifikasi penulis, atau menghentikan proses editorial naskah.
7. Etika Penelitian
Artikel yang melibatkan manusia, hewan, lingkungan, kawasan konservasi, nelayan, pembudidaya, masyarakat pesisir, atau komunitas lokal harus memperhatikan prinsip etika penelitian.
Penulis wajib memastikan bahwa penelitian dilakukan dengan menghormati keselamatan subjek penelitian, kelestarian lingkungan, kearifan lokal, hak masyarakat, serta ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Apabila penelitian membutuhkan persetujuan etik, izin penelitian, atau informed consent, penulis harus menyatakan hal tersebut dalam naskah.
8. Koreksi, Klarifikasi, dan Retraksi
Apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan editor. Jurnal dapat menerbitkan koreksi atau klarifikasi apabila kesalahan tersebut tidak mengubah substansi utama artikel.
Jika ditemukan pelanggaran serius, seperti plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil penelitian, publikasi ganda, atau pelanggaran etik berat lainnya, jurnal berhak melakukan retraksi artikel.
Keputusan koreksi atau retraksi dilakukan oleh editor berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.
9. Hak Cipta dan Lisensi
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh materi dalam naskah, termasuk gambar, tabel, data, dan instrumen penelitian, tidak melanggar hak cipta pihak lain.
Apabila penulis menggunakan materi dari sumber lain, penulis wajib memperoleh izin apabila diperlukan dan mencantumkan sumber secara jelas.
Ketentuan hak cipta dan lisensi publikasi mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh Jurnal Ilmu Perikanan (JIP).
10. Komitmen Jurnal
Dengan menerapkan etika publikasi ini, Jurnal Ilmu Perikanan (JIP) berkomitmen untuk menjaga kejujuran akademik, meningkatkan mutu publikasi ilmiah, mencegah pelanggaran etika, serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang perikanan dan kelautan secara bertanggung jawab.



