Implementasi DNS Filtering berbasis RPZ Menggunakan databases DNSTrust Kominfo di PT. GN
Abstract
Dalam era digital saat ini, akses internet telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, memberikan kemudahan dalam edukasi, hiburan, dan komunikasi. Namun, pertumbuhan ini juga membawa tantangan berupa penyebaran konten negatif seperti pornografi, perjudian, dan malware. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan program Trust Positif yang bertujuan memblokir akses ke situs-situs yang mengandung konten terlarang. Implementasi program ini diwajibkan kepada penyedia layanan internet berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014.
DNS Filtering merupakan teknik yang digunakan untuk membatasi akses ke situs web tertentu dengan memeriksa nama domain terhadap daftar hitam. PT. GN, sebagai penyedia jasa layanan internet, mengimplementasikan DNS Filtering berbasis database Trust Positif untuk melindungi pengguna dari konten berbahaya. Dengan menggunakan server Debian 12 dan DNS server BIND9, PT. GN menerapkan konfigurasi Response Policy Zone (RPZ) untuk memastikan pemblokiran yang efektif.
Uji coba dengan alat seperti dig dan nslookup memastikan bahwa konfigurasi RPZ berfungsi dengan baik, memblokir akses ke domain yang terdaftar dalam daftar Trust Positif. Hasilnya menunjukkan bahwa PT. GN berhasil menerapkan kebijakan pemblokiran yang sesuai, menjaga lingkungan digital yang aman bagi pengguna internet dan meningkatkan kepercayaan terhadap layanan yang disediakan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
M. I. Abas, Sistem Basis Data. Ideas Publishing, 2018.
M. I. Abas, I. Ibrahim, and S. Pakaya, “Inovasi Sistem Informasi Manajemen Zakat, Infaq dan Sedekah Lazismu Gorontalo,” JRST (Jurnal Ris. Sains dan Teknol., vol. 6, no. 1, p. 79, 2022, doi: 10.30595/jrst.v6i1.11939.
R. Kango, N. Jamal, and M. I. Abas, “Analysis of End-to-End Delay Video Conferencing Services on a Mobile Ad Hoc Network,” J. Informatics Telecommun. Eng., vol. 6, no. 2, pp. 393–402, 2023, doi: 10.31289/jite.v6i2.8231.
M. Januaripin, “Internet Positif Jembatan Generasi Muda Sehat Berteknologi,” KAMALIYAH J. Pendidik. Agama Islam, vol. 1, no. 1, Art. no. 1, May 2023, doi: 10.69698/jpai.v1i1.419.
“Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014.” Accessed: Jul. 25, 2024. [Online]. Available: https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/215/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+19+tahun+2014
F. Firmansyah and R. A. Purnama, “Filtering Domain Name Server (DNS) untuk Membangun Internet Sehat Menggunakan Routerboard Mikrotik,” JUITA J. Inform., vol. 7, no. 1, p. 43, May 2019, doi: 10.30595/juita.v7i1.4164.
M. Danuri, “MODEL DETEKSI DAN PEMBLOKIRAN TINDAKAN AMORAL PENGGUNA INTERNET,” J. Ilm. Infokam, vol. 14, no. 2, Sep. 2018, doi: 10.53845/infokam.v14i2.152.
“BIND 9.” Accessed: Jul. 25, 2024. [Online]. Available: https://bind9.net/
W. DICKY, W. Alex, and A. Eka Puji, “ANALISIS DAN IMPLEMENTASI CONTENT FILTERING TOOLS DALAM MEMBLOK SITUS NEGATIF MENGGUNAKAN METODE (RPZ) RESPONSE POLICY ZONE (Studi Kasus :Lami Komputer),” diploma, Universitas Bina Darma, 2020. Accessed: Jul. 25, 2024. [Online]. Available: https://repository.binadarma.ac.id/1083/
D. Kartika, R. Riska, and Y. Mardiana, “Dns Server And Web Server Simulation With Debian Operating System On Local Area Network,” J. Media Comput. Sci., vol. 2, no. 1, Art. no. 1, Jan. 2023, doi: 10.37676/jmcs.v2i1.3439.
Article metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Ilmu Komputer (JUIK)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
