Studi Implementasi Good Governance Pemerintahan Daerah Kabupaten Bone Bolango

Trisusanti Lamangida

Abstract


Some disadvantages show that the implementation of participation, transparency (transparency), responsiveness, and accountability principles in Bone Bolango County Government Office have not fulfilled the public expectation. Whereas the implementation or application of the principles of good governance is an important aspect in supporting the achievement of the objectives of the Regional Government. The purpose of this research is to know the application of Good Governance principles in Bone Bolango Regency Government. The research method used is qualitative approach with descriptive research type. The results of this study indicate that the implementation of the principle of Good Goveranance on Regional Government of Bone Bolango Regency has been running well but not yet maximal. There are still weaknesses in the implementation of good governance namely the transparency principle of weaknesses of government management transparency information has not been well developed.

Beberapa kelemahan menunjukkan bahwa penerapan prinsip partisipasi (participation), transparansi (transparancy), daya tanggap (responsiveness), dan akuntabilitas (accountability) di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bone Bolango belum memenuhi harapan masyarakat. Padahal implementasi atau penerapan prinsip-prinsip good governance merupakan aspek penting dalam mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Daerah. Tujuan Penelitian ini ialah untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip Good Governance di Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif dengan jenis peelitian deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan prinsip Good Goveranance pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Bone Bolango sudah berjalan dengan baik tetapi belum maksimal. Masih terdapat kelemahan dalam implementasi good governance yakni prinsip transparansi kelemahan informasi manajemen transparansi pemerintahan belum berkembang dengan baik.

Keywords


Implementation; Good governance; Government; Implementasi; Good Governance; Pemerintah

Full Text:

PDF

References


Best, John W. 1982. Research in Education. Prentice-Hall.

Hardjasoemantri, Koesnadi. 2003. Good Governance Dalam Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. Makalah Untuk Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional ke VIII di Bali, tanggal 15 Juli 2003.

Prianto, A. L. (2011). Good Governance dan Formasi Kebijakan Publik Neo-Liberal. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1).

Moleong, Lexy J. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Rosdakarya

Mustopadidjaja, AR. 2003. Manajemen Proses Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kinerja. Jakarta.: Penerbit LAN,

Nurcholis, Hanif. 2007. Teori dan Praktek Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2010, Kabupaten Bone Bolango

Sedarmayanti. 2003. Kepemerintahan yang Baik dalam Rangka Otonomi Daerah. CV. Bandung: Mandar Maju

Sugiyono, 2010. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung.: Penerbit CV Alfabeta.

Tahir, Arifin. 2011. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jakarta: PT Pustaka Indonesia Press.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999. Pemerintahan Daerah. Jakarta.: CV. Eko Jaya

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004. Pemerintahan Daerah. Jakarta.: CV. Eko Jaya


DOI: http://dx.doi.org/10.31314/pjia.6.2.119-126.2017

Article metrics

Abstract views : 2260 | views : 1653

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Publik (Jurnal Ilmu Administrasi)



Web
Analytics View Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) Stats
 
Creative Commons License

Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.