Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis proses restrukturisasi organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Studi Kasus Kecamatan Tiwu dan Kecamatan Lasusua) dan analisis tipelogi dan besaran organisasi Kecamatan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kolaka Utara dengan menggunakan pendekatan mix method. Penelitian menunjukkan proses restrukturisasi organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kolaka Utara khususnya dalam redesain kelembagaan Kecamatan Tiwu dan Kecamatan Lasusua, belum melalui tahapan-tahapan dan proses penataan kelembagaan yang efektif dan efisien, proses pembentukan tim perumus (kepanitiaan), proses politik penetapan kebijakan, proses penentuan tipe dan besaran organisasi Kecamatan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kecamatan yang tumpang tindih antara satu urusan dengan urusan yang lain, serta kurangnya sosialisasi kebijakan penataan kelembagaan sehingga belum terwujudnya proses restrukturisasi organisasi Kecamatan yang rasional, efektif dan efisien serta penentuan tipelogi dan besaran organisasi Kecamatan Tiwu dan Kecamatan Lasusua belum berdasarkan analisis beban kerja utama urusan pemerintahan dalam variabel umum dan variabel teknis secara rasional, efektif dan efisien.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abady, A. P. (2013). Perencanaan Partisipatif Dalam Pembangunan Daerah. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(1).
Badan Pusat Statistik Kab. Kolaka Utara, 2017. Kabupaten Kolaka Utara dalam Angka.
Badan Pusat Statistik Kab. Kolaka Utara, 2017. Kecamatan Lasusua dalam Angka.
Badan Pusat Statistik Kab. Kolaka Utara, 2017. Kecamatan Tiwu dalam Angka.
Gitosudarmo, Indriyo. (2001). Manajemen Strategis. Yogyakarta : BPFE
Handoko, T. Hanny, (2006). Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia. Yogyakarta : BPFE.
Hatch, M. J., 1997. Organization Theory and Theorizing : Modern, Symbolic-Interpretive and Post-modern Perspective. Oxford : Oxford University Press.
Kusdi, (2011). Teori Organisasi dan Administrasi. Jakarta : Penerbit Salemba Humanika.
Mahsyar, A. (2011). Masalah Pelayanan Publik di Indonesia dalam Perspektif Administrasi Publik. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2).
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Prianto, A. L. (2011). Good Governance dan Formasi Kebijakan Publik Neo-Liberal. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1).
Robbins, AG., (2008). Analysis and Approach of Government Science. Manchester : Manchester University Press
Sedarmayanti. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Rafika Aditama
Subarsono, AG. (2005). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Subekhi, Akhmad, Mohammad Jauhar, (2012). Pengantar Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Prestasi Pustaka
Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung : Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Usman, J. (2011). Implementasi Kebijakan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Dengan Semangat Euforia Demokrasi Lokal. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(1).
Usman, J. (2011). Manajemen Birokrasi Profesional dalam Meningkatkan Pelayanan Publik. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2).
Wasistiono, Sadu. (2010). Desentralisasi dan revitalisasi lokal (decentralization and local revitalization). Seminar Indonesia- Jepang Tanggal 26 dan 27 Oktober 2010. Jatinangor: Kampus IPDN.
Article metrics
Abstract views : 848 | views : 887Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Taufik Hidayat
View Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) Stats
Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.