Prinsip-Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Dalam Implementasi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar

Edi Zulkarnaen G, Ahmad Harakan, Hardianto Hawing

Abstract


One of the parks in the city of Makassar, which is the Tiger Park being the location of the Green Open Space is very identical to the tiger statue. Based on the explanation above, the writer tries to examine the Principles of Sustainable Development in the Implementation of Green Open Space Development in Ujung Pandang District, Makassar City. This type of research uses qualitative research with phenomenology research type. Description of this research shows four functions of the existence of tiger garden as a concept of green open space namely ecological function, with the greening of the city park can function as an oxygen provider. Availability of trees in the tiger garden to maintain air quality from the city of Makassar. Social function, concept of building green open space As a means of sports, play and recreation. The existence of tiger garden is used by the community as a location for gymnastics fitness. Aesthetic function, a beautiful garden has its own charm, so it can be used as one of the landmarks or icons of an area. Tiger Park has become a symbol of the city of Makassar. Economic function, the existence of open space is used by the community to improve the economy of the community. The presence of street vendors and parking attendants in the Tiger Park gives economic benefits to the community.

Salah satu taman yang ada di Kota Makassar yaitu Taman Macan menjadi lokasi Ruang Terbuka Hijau sangat identik dengan patung macan nya. Berdasarkan pemaparan diatas maka penulis mencoba meneliti tentang Prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan Dalam Implementasi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan tipe penelitian fenomenologi. Deskripsi penelitian ini menunjukkan empat fungsi dari keberadaan taman macan sebagai konsep dari ruang terbuka hijau yaitu Fungsi ekologis, dengan adanya penghijauan maka taman kota dapat berfungsi sebagai penyedia oksigen. Ketersediaan pohon ditaman macan untuk menjaga kualitas udara dari kota Makassar. Fungsi sosial, konsep pembanguan ruang terbuka hijau Sebagai sarana olahraga, bermain, dan rekreasi. Keberadaan taman macan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi untuk senam kebugaran. Fungsi estetika, Taman yang indah memiliki daya tarik tersendiri, sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu landmark atau ikon tertentu dari suatu daerah. Taman Macan telah menjadi symbol kota Makassar. Fungsi ekonomi, keberadaan ruang terbuka dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Keberadaan pedagang kaki lima dan tukang parkir di Taman Macan memberi keuntungan ekonomi bagi masyarakat

Keywords


Sustainable Development, Green Open Space; Pembangunan Berkelanjutan, Ruang Terbuka Hijau

Full Text:

PDF

References


Budimanta, (2005). Memberlanjutkan Pembangunan Di Perkotaan Melalui Pembangunan Berkelanjutan Dalam Bunga Rampai Pembangunan Kota Indonesia dalam abad 21.

Dewanto, Hadi. Hariani, Dyah. Maesaroh. (2013). Perencanaan Strategis dalam Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Semarang. Jurnal. Journal of public policy and management review vol.2 No.3.

Hadi,SabariYunus, (2012). Struktur Tata Ruang Kota, Yogyakarta :PustakaPelajar

Haq, Shah Md. Atiqul. (2011). Urban Green Spaces and an Integrative Approach to Sustainable Environment. Jurnal. Journal of Environmental Protection. 2. 601-608.

Nugroho, Riant, D. (2014). RefentingIndonesia.Jakarta: Elex Media Kompotindo

Nuryanti, Mustari. (2013). ImplementasiKebijakan Public. Makassar :Membumi Publishing

Pawito. (2007). Penelitian Komunikasi Kualitatif, Lkis, Yogyakarta, hal. 104.

Rasmi, Ansir. (2014). EvaluasiKebijakanRuang Terbuka Hijau Di Kota Makassar. Makassar: UniversitasMuhammadiyah Makassar.

Rijadi, Prasetijo. (2005). Pembangunan HukumPenataanRuangDalamKonteks Kota Berkelanjutan, Airlangga University Press, Surabaya.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, R & D, Penerbit: Alfabeta, Bandung

Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

Peraturan Daerah Nomor 06 /Ttr/2006 Tentang Rencana Tata Ruang Kota Makassar.

Permendagri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Ruang Terbuka Hijau.

Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2009 TentangRuang Terbuka Hijau

Undang-UndangNomor 26 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau


DOI: http://dx.doi.org/10.31314/pjia.5.1.46-59.2016

Article metrics

Abstract views : 1839 | views : 1066

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Edi Zulkarnaen G, Ahmad Harakan, Hardianto Hawing



Web
Analytics View Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) Stats
 
Creative Commons License

Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.