Disiplin Kerja Pegawai Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui bagaimana disiplin kerja pegawai dalam meningkatkan kinerja pegawai pada kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango, 2) Untuk mengetahui disiplin kerja dalam meningkatkan kinerja pegawai pada kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango. Dengan jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.Berdasarkan hasil penelitian bahwa : 1) Pembagian tugas bagi pegawai negeri sipil pada Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango sudah berdasarkan pada Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2010 tentang struktur organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango, yang struktur organisasi itu sendiri terdiri dari kepala badan, sekretariat dan kelompok jabatan fungsional, 2) Disiplin kerja pegawai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango belum berjalan sesuai aturan yang ada, masih banyak pegawai yang tidak menjalankan disiplin tersebut sehingga sangat berpengaruh terhadap kinerja pegawai khususnya pada pelayanan kepada masyarakat, dan 3) Kualitas kinerja pegawai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bone Bolango sudah berjalan dengan sangat baik sedangkan kuantitas kinerja pegawai belum bisa dikatakan baik karena belum terealisasi secara keseluruhan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anwar Prabu Mangkunegara, 2007 Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Asmiarsih,Tety,2006. Pengaruh Pengawasan Terhadap Disiplin Kerja. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
B.Siswanto Sastrohadiwiryo,2003. Manajemen Tenaga Kerja Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Furtwengler Dale,2002. Penilaian Kinerja : Menguasai Keahlian Yang Anda Perlukan Dalam 10 Menit. Yogyakarta :Andi
Hasibuan, Melayu SP. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia. Cetakan Ketujuh. Jakarta: Bumi Aksara.
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Peraturan.
Simanjutak, Ahmad, 2005. Administrasi Perkantoran Moderen, Yogyakarta: Liberti.
Sutrisno, Edy, Dr. M.si., (2009), Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nomor 23/SE/1980, tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Article metrics
Abstract views : 484 | views : 448Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Publik (Jurnal Ilmu Administrasi)
View Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) Stats
Publik (Jurnal Ilmu Administrasi) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.